Back to Top
percobaan

Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Soal Tugas Wa Ode di Banggar

Jakarta - Setelah sebelumnya absen, Sekjen DPR Nining Indra Saleh hari ini hadir untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati. Nining mengaku ditanya KPK mengenai tugas-tugas Wa Ode baik di komisi maupun di Banggar.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode. Ditanya soal SK, Keppres, Tugas-tugas di komisi, Banggar dan pembahasan APBN," tutur Nining usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin (19/12/2011) petang.

Wa Ode yang menjadi tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah (PPID), disangkakan telah menerima dana suap dari proyek itu. Mengenai pemeriksaanya hari ini, Nining mengaku tidak ditanyai soal fee tersebut.

"Tidak ada kaitan soal fee. Kalau saya administratif seperti mekanisme pembahasan anggaran," ujar Nining.

Nining juga mengaku hanya sebatas mengenal Wa Ode karena dia merupakan anggota dewan. "Ya kenal. Enggak dekat, hanya sebagai anggota DPR," tutur Nining.

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, tiga orang yang diduga terkait kasus ini telah dicegah ke luar negeri. Mereka adalah pengusaha Haris Surahman, Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq dan staf Wa Ode bernama Sefa Yolanda.

source : www.detik.com

0komentar

Posting Komentar